Menurut UU RI no. 5/1997, Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintesis bukan narkotika. Narkotika yang di maksud adalah psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku. Dengan demikian psikotropika dapat merusak psikis dan fisik seseorang jika penggunaaannya di salahgunakan.
Psikotropika terdiri dari empat golongan
Golongan I
Psikotropika yang hanya di gunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalm terapi serta mempunyai potensi kuat megakibatkan sindroma ketergantungan.
Contohnya: Ekstasi
Golongan II
Psikotropika yang berkhasiat dan dapat digunakan dalam terapi dan atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan.
Contohnya: Amphetamine
Golongan III
Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan banyak di gunakan dalam terapi dan atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma ketergantungan.
Contohnya: Phenobarbital
Golongan IV
Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindroma ketergantungan.
Contohnya: Diazepam dan Nitrazepam (BK, DUM)
Dikutib dari sumber RPAL RPUL 2014, Psikortopika yang paling banyak di jumpai di pasaran antara lain ekstasi atau inex dan shabu-shabu. Ekstasi merupakan nama lain dari senyawa Methyllenedioxy amphetamine (MDMA). Ektasi adalah turunan senyawa amphetamine yang mempunyai reaksi lebih kuat daripada reaksi amphetamine. Ekstasi dijual dalam bentuk tablet berwarna putih dan coklat serta kapsul berwarna merah muda dan kuning.
Shabu-shabu merupakan nama lain dari metamphetamin yang juga merupakan turunan dari zat amphetamine. Shabu-shabu berbentuk kristal, tidak berwarna dan tidak berbau, sangat mudah larut dalam air.
Jenis obat-obatan dan bahan-bahan psikotropika dapat di bedakan menjadi tiga:
Kelompok Obat |
Penjelasan |
Fungsi Medis |
Obat Depresan |
- Kelompok Obat yang memberi pengaruh pada susunan saraf sentral.
- Termasuk golongan depresan antara lain chloral hydrat, barbiturate, methaqualon, benzodia zepin, narkotika golongan opiate, dan glutehimeida.
- Beberapa obat yang sering di salahgunakan oleh remaja adalah rohynol, magdom, staurodom, valium 5, dan cosadon.
|
- Membantu mengurangi rasa cemas dan gelisah.
- Meredakan ketegangan jiwa.
- Pengobatan darah tinggi dan epilepsi.
- Merangsang untuk segera tidur.
|
Obat Stimulan dan Ampetamina |
- Kelompok obat yang dapat memberikan rasa segar dan bersemangat.
- Termsuk dalam golongan stimulan yaitu amphetamine, phenmetrazain, methyl henidat, kokaina.
- Amphetamine. dextroamphetamine, dan methamphetamine memberikan efek yang serupa sehingga obat-obatan jenis ini hanya dapat di bedakan melalui uji coba laboratorium.
|
- Menghilangkan depresi.
- Obat tidur.
- Memelihara kestabilan darah selama pembedahan.
- Mencegah rasa syok karena pembedahan.
|
Obat Berbahan Halusinogen |
- Kelompok obat yang memberi pengaruh halusinasi dan mengubah persepsi pada pemakainya.
- LSD (Lysergic Acid Diethylamide) merupakan zat psikotropika yang dapat menimbulkan halusinasi (persepsi semu mengenai sesuatu benda yang sebenarnya tidak ada).
- Dalam dunia kedokteran PCP (phencyclidine) digunakan sebagai agen anestesi, menimbulkan efek halusinasi dan neurotoksik.
- PCP aa dalam bentuk bubuk dan cairan, biasanya di semprotkan pada bahan-bahan dalam bentuk daun seperti mariyuana.
|
Menimbulkan efek halusinasi |