Samsat Keliling adalah Layanan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran PKB dan SWDKLLJ di dalam kendaraan dengan metode jemput bola yaitu dengan mendatangi pemilik kendaraan/Wajib Pajak yang jauh dari pusat pelayanan Samsat.
Syarat dan Persyaratan Dokumen Samsat Keliling:
- E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
- BPKB Asli-Foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya).
- STNK Asli.
- Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Apakah bisa Ganti Plat di Samsat Keliling Depok 1
Sampai dengan artikel ini di tulis, Samsat Keliling Depok 1 atau yang biasa di sebut Samsat Gendong hanya melayani pembayaran PKB Tahunan. Jadi untuk penggantian Plat nomor 5 Tahunan tidak bisa dilakukan melalui Samsat Keliling Depok 1 atau Samsat Online, tetap harus di lakukan di Samsat Induk
Jadwal Samsat Keliling & Samsat Gendong Wilayah Kota Depok I
Lokasi Samsat Keliling
- Senin-Rabu 08.30–12.00
Jl. Raya Bojongsari - Jl. Raya Parung.
Lahan Parkir Hyfresh atau Hoka Hoka Bento.
Jadwal dan lokasi Samsat Keliling dapat berubah sewaktu-waktu. Sebaiknya konfirmasi dahulu dengan Samsat Depok 1 melalui Social Media mereka sebelum datang.
- Kamis-Jumat 08.30–11.00
Kelurahan Tugu
*Waktu dan tempat sewaktu-waktu dapat berubah.
Jadwal Samsat Outlet Wilayah Kota Depok I
Hari, Jam & Lokasi
- Senin-Jumat 09.00–13.00
ITC Depok
- Sabtu 08.00–11.00
ITC Depok
*Waktu dan tempat sewaktu-waktu dapat berubah.
Jadwal Kios Samsat Wilayah Kota Depok I
Hari, Jam & Lokasi
- Senin-Jumat 09.00–12.00
Kantor Kecamatan Tapos Kantor Kelurahan Kalimulya
- Sabtu 08.00–11.00
Kantor Kecamatan Tapos Kantor Kelurahan Kalimulya
*Waktu dan tempat sewaktu-waktu dapat berubah.